Mencari ilmu merupakan adalah satu kewajiban. Tidak boleh dipandang sebelah mata, diremehkan , sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad saw.
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِم
“Mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah).
Oleh karena itu, setiap muslim wajib memiliki ilmu. Syukur jika ilmu yang telah ia miliki bermanfaat bagi orang lain. Dia ajarkan dan sebarkan kepada masyarakat. Bermanfaat bagi diri sendiri sekaligus bagi umat. Dikatakan, “Barangsiapa memiliki ilmu, lalu ia amalkan dan ajarkan, ia akan dikenal oleh para penduduk langit.”